Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Hukum

KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi

badge-check


					KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSEL.jaya,
– Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan dua orang Keduanya IS (37) dan SA (46). Irwan diketahui merupakan anggota Polsek Belopa. Sementara SA seorang wiraswasta beralamat di Jl Opu Tosappaile, Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil Penyelidikan dan interogasi dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya yakni Lk. ANDRY MURAD BALLATONG bahwa akan datang paket kiriman barang yang berisi Narkotika jenis Sabu dari luar kota tujuan ke kota Belopa.

kemudian personil Sat Narkoba segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON tujuan kota Belopa,

dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah Narkotika jenis Sabu, dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express kota Belopa ditemukan 1 (satu) dos paket kiriman barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON telah tiba.

dari hasil introgasi terhadap Lk. IRWAN SAID Bin MUH.SAID alias WAWAN bahwa paket kiriman barang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik dari Lk. AP yang merupakan tahanan Napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo. Atas adanya kejadian tersebut terhadap ke 2 (dua) pelaku bersama barang buktinya segera dibawa ke kantor Polres Luwu guna untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Baca juga

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum