Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Hukum

KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi

badge-check


					KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSEL.jaya,
– Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan dua orang Keduanya IS (37) dan SA (46). Irwan diketahui merupakan anggota Polsek Belopa. Sementara SA seorang wiraswasta beralamat di Jl Opu Tosappaile, Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil Penyelidikan dan interogasi dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya yakni Lk. ANDRY MURAD BALLATONG bahwa akan datang paket kiriman barang yang berisi Narkotika jenis Sabu dari luar kota tujuan ke kota Belopa.

kemudian personil Sat Narkoba segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON tujuan kota Belopa,

dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah Narkotika jenis Sabu, dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express kota Belopa ditemukan 1 (satu) dos paket kiriman barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON telah tiba.

dari hasil introgasi terhadap Lk. IRWAN SAID Bin MUH.SAID alias WAWAN bahwa paket kiriman barang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik dari Lk. AP yang merupakan tahanan Napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo. Atas adanya kejadian tersebut terhadap ke 2 (dua) pelaku bersama barang buktinya segera dibawa ke kantor Polres Luwu guna untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum