Menu

Mode Gelap
Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi. Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo TNI – POLRI, Taruna Maritim, Aparat Desa dan Warga Bersihkan Sampah di Pasar Bua.  Dinas Perpustakan Persiapkan SDM Unggul Melalui Budaya Literasi

Hukum

KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi

badge-check


					KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSEL.jaya,
– Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan dua orang Keduanya IS (37) dan SA (46). Irwan diketahui merupakan anggota Polsek Belopa. Sementara SA seorang wiraswasta beralamat di Jl Opu Tosappaile, Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil Penyelidikan dan interogasi dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya yakni Lk. ANDRY MURAD BALLATONG bahwa akan datang paket kiriman barang yang berisi Narkotika jenis Sabu dari luar kota tujuan ke kota Belopa.

kemudian personil Sat Narkoba segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON tujuan kota Belopa,

dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah Narkotika jenis Sabu, dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express kota Belopa ditemukan 1 (satu) dos paket kiriman barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON telah tiba.

dari hasil introgasi terhadap Lk. IRWAN SAID Bin MUH.SAID alias WAWAN bahwa paket kiriman barang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik dari Lk. AP yang merupakan tahanan Napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo. Atas adanya kejadian tersebut terhadap ke 2 (dua) pelaku bersama barang buktinya segera dibawa ke kantor Polres Luwu guna untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Baca juga

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Trending di Hukum