Menu

Mode Gelap
Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat. Dari Tilawah ke Teladan: Luwu Menyiapkan Generasi Qur’ani Berkeadaban

Hukum

Geram Atas Dugaan Pegawai BRI Sidrap Hina Wartawan, Ketua IWO Luwu Lakukan Koordinasi Mengawal Kasus Ini

badge-check


					Geram Atas Dugaan Pegawai BRI Sidrap Hina Wartawan, Ketua IWO Luwu Lakukan Koordinasi Mengawal Kasus Ini Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Profesi wartawan sangat kerap dengan intimidasi, kekerasan fisik dan hinaan dalam menjalankan aktivitasnya, salah satu contoh hinaan atas profesi itu di umbarkan oleh beberapa orang yang diduga sebagai karyawan BUMN Bank BRI Sidrap dalam unggahannya di Media Sosial (Medsos) Jumat lalu 11/03/2022.

Rilisnya berita yang berjudul “Alasan Sibuk, Punca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” dalam Postingan IG SidrapInfo , merupakan awal mula dugaan penghinaan atas profesi wartawan pada kolom komentar oleh beberapa akun dan salah satunya diketahui merupakan pegawai Bank BRI itu sendiri.

Terkait penghinaan atas profesi wartawan, mengundang reaksi dari seluruh kalangan wartawan salah satunya Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Luwu “Jumardi” yang dengan tegas sangat mengecam tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Sebagai masyarakat beradab dan berpendidikan tentunya mereka harus berpikir dulu sebelum mengeluarkan kalimat pada medsos, apalagi kalimat ini tentunya sangat menyakiti hati kami yang berprofesi sebagai wartawan dan itu dengan tegas saya sangat mengecam,” Ucapnya Jumardi di Sekretariat IWO Luwu.

Lanjut, “Koordinasi akan kami lakukan ke pengurus IWO Provinsi serta Kanwil BRI bersama rekan rekan wartawan lainnya guna mengawal kasus dugaan pencemaran ini agar menjadi pembelajaran tentu harapnya semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari,” tutup Jumardi

mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dugaan inipun telah dilaporkan ke Polres Sidrap dalam hal ini
Kasat Reskrim Polres Sidrap “AKP Arham Gusdiar” kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya berjanji akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan itu. (Red)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum