Menu

Mode Gelap
IPDA Andi Sumange Alam Pimpin Samsat Bantaeng Berbagi Takjil Ramadan Polres Luwu Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Pastikan Idul Fitri 1446 H Aman Dan Nyaman Team Sar Gabungan Masih  Terus  Mencari Empat  Orang Hilang Akibat Tenggelamnya Kapal Motor LCT-SJP 168.A,Diperairan  Batang  Dua Maluku Utara Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam Stok Vaksin di Puskesmas Kosong, Dua Bulan Bayi Tak Diimunisasi, Keseriusan Pemkab Luwu mengenai Kesehatan Bayi Dipertanyakan Bupati Luwu Hadiri Rapat Pleno TPAKD Dan Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulselbar

Hukum

Geram Atas Dugaan Pegawai BRI Sidrap Hina Wartawan, Ketua IWO Luwu Lakukan Koordinasi Mengawal Kasus Ini

badge-check


					Geram Atas Dugaan Pegawai BRI Sidrap Hina Wartawan, Ketua IWO Luwu Lakukan Koordinasi Mengawal Kasus Ini Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Profesi wartawan sangat kerap dengan intimidasi, kekerasan fisik dan hinaan dalam menjalankan aktivitasnya, salah satu contoh hinaan atas profesi itu di umbarkan oleh beberapa orang yang diduga sebagai karyawan BUMN Bank BRI Sidrap dalam unggahannya di Media Sosial (Medsos) Jumat lalu 11/03/2022.

Rilisnya berita yang berjudul “Alasan Sibuk, Punca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” dalam Postingan IG SidrapInfo , merupakan awal mula dugaan penghinaan atas profesi wartawan pada kolom komentar oleh beberapa akun dan salah satunya diketahui merupakan pegawai Bank BRI itu sendiri.

Terkait penghinaan atas profesi wartawan, mengundang reaksi dari seluruh kalangan wartawan salah satunya Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Luwu “Jumardi” yang dengan tegas sangat mengecam tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Sebagai masyarakat beradab dan berpendidikan tentunya mereka harus berpikir dulu sebelum mengeluarkan kalimat pada medsos, apalagi kalimat ini tentunya sangat menyakiti hati kami yang berprofesi sebagai wartawan dan itu dengan tegas saya sangat mengecam,” Ucapnya Jumardi di Sekretariat IWO Luwu.

Lanjut, “Koordinasi akan kami lakukan ke pengurus IWO Provinsi serta Kanwil BRI bersama rekan rekan wartawan lainnya guna mengawal kasus dugaan pencemaran ini agar menjadi pembelajaran tentu harapnya semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari,” tutup Jumardi

mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dugaan inipun telah dilaporkan ke Polres Sidrap dalam hal ini
Kasat Reskrim Polres Sidrap “AKP Arham Gusdiar” kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya berjanji akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan itu. (Red)

Baca juga

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Polres Luwu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih

30 Januari 2025 - 18:22 WITA

Trending di Hukum