KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Profesi wartawan sangat kerap dengan intimidasi, kekerasan fisik dan hinaan dalam menjalankan aktivitasnya, salah satu contoh hinaan atas profesi itu di umbarkan oleh beberapa orang yang diduga sebagai karyawan BUMN Bank BRI Sidrap dalam unggahannya di Media Sosial (Medsos) Jumat lalu 11/03/2022.
Rilisnya berita yang berjudul “Alasan Sibuk, Punca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” dalam Postingan IG SidrapInfo , merupakan awal mula dugaan penghinaan atas profesi wartawan pada kolom komentar oleh beberapa akun dan salah satunya diketahui merupakan pegawai Bank BRI itu sendiri.
Terkait penghinaan atas profesi wartawan, mengundang reaksi dari seluruh kalangan wartawan salah satunya Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Luwu “Jumardi” yang dengan tegas sangat mengecam tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan.
“Sebagai masyarakat beradab dan berpendidikan tentunya mereka harus berpikir dulu sebelum mengeluarkan kalimat pada medsos, apalagi kalimat ini tentunya sangat menyakiti hati kami yang berprofesi sebagai wartawan dan itu dengan tegas saya sangat mengecam,” Ucapnya Jumardi di Sekretariat IWO Luwu.
Lanjut, “Koordinasi akan kami lakukan ke pengurus IWO Provinsi serta Kanwil BRI bersama rekan rekan wartawan lainnya guna mengawal kasus dugaan pencemaran ini agar menjadi pembelajaran tentu harapnya semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari,” tutup Jumardi
mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dugaan inipun telah dilaporkan ke Polres Sidrap dalam hal ini
Kasat Reskrim Polres Sidrap “AKP Arham Gusdiar” kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya berjanji akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan itu. (Red)