Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat

Hukum

Blokade Jalan, Ratusan Warga Luwu Utara Desak Copot Kapolres.

badge-check


					Blokade Jalan, Ratusan Warga Luwu Utara Desak Copot Kapolres. Perbesar

KAB LUWU UTARA, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Ratusan warga Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan memblokade jalan trans Sulawesi. Tak hanya itu, mereka juga menutup lorong kecil agar tidak dilalui pengendara sepeda motor. Aksi warga ini dipicu kekesalan mereka kepada Polisi yang belum menangkap pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas umum di Kelurahan Salassa. Aksi pengrusakan sejumlah oknum ini dipicu sengketa lahan yang melibatkan sejumlah pihak.

“Dan kami mendesak Kapolres Luwu Utara untuk dicopot karena tidak mampu menangkap para pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas umum di daerah kami,” kata Elmond, koordinator dalam aksi tersebut, Kamis (2/5/2022).

Aksi blokade jalan ini berlangsung selama 2 jam. Warga menggunakan balok kayu dan batu untuk menutup jalan. Mereka juga membakar ban bekas di tengah jalan. Akibatnya arus lalulintas ratusan dari arah Makassar dan sebaliknya, lumpuh total hingga 6 kilometer.

Aksi blokade jalan ini sempat diwarnai kericuhan. Polisi yang berusaha membubarkan massa dihujani lemparan batu.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas yang datang menemui massa, berusaha memberikan penjelasan terkait para pelaku yang belum ditangkap.

Kapolres mengaku para pelaku masih dalam pengejaran dan sudah dilacak keberadaannya. Seluruh jajaran reserse dan kriminal Polres Luwu Utara, sudah bergerak untuk menangkap para pelaku.

“Tadi sudah saya sampaikan, bahwa kasus ini sudah kami tangani dan sudah kita lakukan penggerebekan, akan tetapi tersangka tidak kita temukan. Dan salah satu pelaku sudah diamankan dan kita bawa ke kantor polisi. Saya minta sekarang, tolong bubar, ini jalan umum, beri kesempatan pada masyarakat untuk dilewati,” kata AKBP Alfian.

Setelah bernegosiasi, warga akhirnya bersedia membubarkan diri dan membuka blokade jalan. Mereka mengancam akan kembali melakukan aksi serupa jika para pelaku belum ditangkap.(Has).

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum