
PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Aparat kepolisian wilayah hukum polres palopo seakan tutup mata soal mafia mafia solar setiap harinya di spbu
Tampak proses pengisian BBM jenis Solar Subsidi ke Jerigen di SPBU di kota palopo
Maraknya oknum “mafia” Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dikeluhkan warga.
Akibatnya, antrian panjang disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak bisa dihindari.
Ironisnya, meski telah dipublish melalui sejumlah media, namun para “Mafia” BBM bersubsidi tersebut seolah tak gentar.
Saat awak media ini coba melakukan pemantauan disalah satu SPBU 74 919 86 yang terletak di kawasan Binturu, kota Palopo dimana tampak puluhan kendaraan tengah mengantri untuk mengisi BBM, ditemukan pula sejumlah kendaraan yang mengisi BBM jenis Solar bersubsidi dengan kapasitas tangki yang sangat besar, diatas standar muatan yang semestinya.
Tangki kendaraan tersebut diduga kuat telah di modifikasi sehingga mampu memuat BBM dengan kapasitas nyaris mencapai 150 liter.
Hal itu diketahui dari petunjuk harga pada panel pompa pengisian yang menunjukkan angka mencapai Rp.1.000.000 saat kendaraan tersebut diisi petugas SPBU. Padahal diketahui, tanki standar kendaraan sejenis hanya mampu diisi pada kisaran angka Rp. 300 ribu-an.
Selain dalam bentuk tanki rakitan yang terintegrasi langsung dengan kendaraan, sejumlah kendaraan jenis minibus bahkan dengan terang-terangan membawa puluhan jerigen didalam mobil untuk diisi BBM jenis solar bersubsidi.
Yang lebih nekad lagi, ditemukan pula kendaraan yang didalamnya terdapat Tanki rakitan untuk diisi BBM bersubsidi jenis solar.
Meskipun disaksikan masyarakat umum dan awak media, para petugas SPBU maupun pemilik kendaraan dengan Tanki rakitan tersebut tampak tidak merasa risih, apalagi menampakkan rasa takut sedikitpun.
Padahal, informasi yang dihimpun awak media ini menyebutkan jika SPBU tersebut sudah pernah mendapat surat peringatan ke-2 (SP-2) dari Dinas terkait, namun hal itu seolah tidak menyurutkan keinginan petugas SPBU dan para “Mafia” BBM untuk menjalankan aksinya.
Dari hasil penelusuran awak media ini diketahui jika BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dan tanki rakitan tersebut ternyata dijual kembali kepada pengusaha “mafia” minyak untuk selanjutnya di salurkan ke sejumlah pengusaha Tambang, baik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara.
Sebelum disalurkan kepada para pengusaha tambang, BBM jenis solar subsidi tersebut terlebih dahulu ditampung dibeberapa “gudang” sementara, lalu selanjutnya dipindahkan kedalam mobil Tanki yang tertulis BBM Industri.
Upaya tersebut diduga kuat dilakukan para “mafia” BBM untuk mengelabui masyarakat dan petugas dijalan sehingga lebih memperlancar aksi mereka.
Menyikapi ulah para “mafia” BBM Bersubsidi yang telah meresahkan masyarakat tersebut, Musnahar, sekjen LPPM Indonesia angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penyelidikan, dan pemantauan, serta menindak tegas para mafia dan petugas di SPBU yang nakal.
Jika tidak, lanjut Musnahar, kami akan melaporkan langsung penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait, termasuk kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, Musnahar bahkan mengancam akan meminta pembekuan ijin bagi SPBU dan Pengusaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi kepada para pengusaha, terutama dibidang pertambangan.(dika)