Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Institusi dan Anggota Kabupaten Luwu Telah Terpilih Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakor Ketahanan Pangan Zona II Dalam Rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Luwu Jelang Akhir Masa Jabatan, Muh Saleh : Terima Kasih Atas Dukungan Dan Soliditas ASN Pemkab Luwu. JNT Cargo Resmi Buka Cabang di Kecamatan Bua. Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Hukum

Parkir Liar di Kota Palopo di Keluhkan Masyarakat.

badge-check


					Parkir Liar di Kota Palopo di Keluhkan Masyarakat. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Parkir liar di Jalan Salak, Ujung Jalur Dua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikeluhkan masyarakat. Banyak kendaraan parkir hingga di bahu jalan. Padahal sepanjang ruas jalan tersebut tak diperbolehkan kendaraan untuk parkir.(Minggu 2/4/2023)

Setelah mendapat informasih tersebut team media online teropongsulseljaya.com menuju ke lokasi dan melihat sejumlah kendaraan roda empat yang tersusun rapi di badan jalan yang hampir menguasai separuh jalan yang sangat membahyakan pengendara lain.

Adapun aktifitas itu sudah berlangsung lama tampa adanya teguran dari pihak kepolisian lalulintas dan dishub menurut salah satu warga yang ada di lokasi yang tidak ingin di sebut namanya.

“Kita liat mi sendiri itu pas depan showroom SJM mobil parkir hampir na kuasai semua jalan”. ungkap warga tersebut.

Warga tersebut menyampaikan ke team redaksi bahwa ” Kenapa bisa seperti ini, sedangkan menurut sepengetahuan saya, aturan mengenai tentang parkir liar nyata dan nampak tertulis di UUD”.

Larangan parkir liar di bahu jalan turut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan.

Masyarakat berharap agar pihak Dinas terkait atau Aparat kepolisian segera mengambil langkah atau tindakan sesuai aturan yang berlaku. (Hnn)

Baca juga

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Polres Luwu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih

30 Januari 2025 - 18:22 WITA

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Amankan Puluhan Barang Bukti

8 Januari 2025 - 09:08 WITA

Ombudsman: Selama 2024, Pemda Paling Sering Dilaporkan

1 Januari 2025 - 00:02 WITA

Komisi Kejaksaan Diminta Periksa Kasi Pidum Palopo

18 Desember 2024 - 14:32 WITA

Trending di Hukum