Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Hukum

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

badge-check


					Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Unit Reskrim Polsek Belopa bergerak cepat dalam menangani kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya. Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selasa (11/3/2025).

Kejadian bermula pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 WITA di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. Korban, Rusdi (53 thn), memarkirkan tiga unit sepeda motor di teras kontrakannya.

Saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 WITA, ia mendapati salah satu motornya, Yamaha Mio M3 merah telah hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7 juta. Rusdi pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Belopa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Belopa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria bernama Elang terlihat menggunakan sepeda motor tanpa kap depan di wilayah BTN Lamunre Tengah.

Setelah diamankan dan diperiksa, motor tersebut ternyata milik korban. Elang mengaku bahwa kendaraan itu milik Heriawan (17 thn), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pencarian dan menemukan Heriawan di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mencuri motor tersebut seorang diri menggunakan sendok makan untuk membobol kunci kontak. Ia juga sempat melepas kap depan, lampu depan, dan lampu belakang, serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah beserta kap dan lampu yang telah dilepas kini diamankan di Polsek Belopa. Pelaku Heriawan juga telah dibawa ke Mako Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Belopa AKP DR. Marino mengapresiasi kesigapan tim dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda guna menghindari aksi pencurian. Jika menemukan hal mencurigakan, warga dapat segera melaporkannya ke kepolisian terdekat.(HPL)

Baca juga

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum