Menu

Mode Gelap
Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses. Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR Wabup Luwu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025. Wabup Luwu Buka Pelatihan Tenun: Lestarikan Warisan Budaya, Dorong UMKM Berdaya Saing

Hukum

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

badge-check


					Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Unit Reskrim Polsek Belopa bergerak cepat dalam menangani kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya. Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selasa (11/3/2025).

Kejadian bermula pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 WITA di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. Korban, Rusdi (53 thn), memarkirkan tiga unit sepeda motor di teras kontrakannya.

Saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 WITA, ia mendapati salah satu motornya, Yamaha Mio M3 merah telah hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp7 juta. Rusdi pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Belopa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Belopa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria bernama Elang terlihat menggunakan sepeda motor tanpa kap depan di wilayah BTN Lamunre Tengah.

Setelah diamankan dan diperiksa, motor tersebut ternyata milik korban. Elang mengaku bahwa kendaraan itu milik Heriawan (17 thn), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pencarian dan menemukan Heriawan di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mencuri motor tersebut seorang diri menggunakan sendok makan untuk membobol kunci kontak. Ia juga sempat melepas kap depan, lampu depan, dan lampu belakang, serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah beserta kap dan lampu yang telah dilepas kini diamankan di Polsek Belopa. Pelaku Heriawan juga telah dibawa ke Mako Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Belopa AKP DR. Marino mengapresiasi kesigapan tim dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda guna menghindari aksi pencurian. Jika menemukan hal mencurigakan, warga dapat segera melaporkannya ke kepolisian terdekat.(HPL)

Baca juga

Kasus Kekerasan Bersajam Diduga Libatkan Pejabat Tinggi PLN Berakhir Damai, Publik Soroti Keadilan Restoratif

31 Oktober 2025 - 17:35 WITA

“Ahli Waris Dipenjara di Tanah Sendiri – Ketika Sengketa Keluarga Disulap Jadi Pidana”

30 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Tiga Pejabat KONI Luwu Divonis Bersalah Korupsi Dana Hibah 2022

21 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Tiga Perangkat Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp239 Juta

7 Oktober 2025 - 16:52 WITA

Wartawan Diintimidasi Oknum Tambang Ilegal di Luwu Timur, APH Jangan Jadi Penonton!

2 Oktober 2025 - 18:45 WITA

Trending di Hukum