Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Hukum

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

badge-check


					Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini Perbesar

KAB MAJENE, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Majene, Ipda Aulia Usmin S.H. sangat serius dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi (tipikor), utamanya di Kabupaten Majene.

Selain menindak tuntas segala laporan perkara korupsi di Majene, pria yang akrab disapa Aulia itu juga selalu siap menjadi pemateri berkaitan dengan tipikor.

Aulia menegaskan lima dampak korupsi, yaitu menjatuhkan demokrasi, mendorong timbulnya kejahatan lain, melemahkan penegakan hukum, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan mengganggu perekonomian.

“Tentu korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara,” terangnya saat ditemui Delikinvestigasi.com Selasa (22/04/2025).

Untuk itu, Aulia selaku Kanit Tipikor Polres Majene mengajak berbagai pihak melakukan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

Menurutnya, hal tersebut bisa diupayakan sedini mungkin dan dimulai dari anak.

“Kita perlu menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa. Termasuk pada peserta didik dari kalangan komunitas dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Penuturan Aulia, pendidikan antikorupsi juga perlu ditanamkan dalam kehidupan aparatur sipil negara mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Termasuk BUMN, BUMD atau sektor swasta, masyarakat politik, dan masyarakat umum lainnya,” tutupnya (M.A.)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum