Menu

Mode Gelap
10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat KKP Tinjau Lokasi Kampung Nelayan di Luwu, Bupati Patahudding Pastikan Kesiapan Lahan Wastra Khas Luwu Tampil di Premium Expo HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Hadiri Rangkaian Kegiatan Produk UMKM Luwu Tampil di HUT ke-46 Dekranas, Bupati Tinjau Stand Dekranasda Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

Hukum

Diduga Manipulasi Dokumen Amdal, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera Dikecam: GAM Luwu Raya Siap Turun Aksi

badge-check


					Diduga Manipulasi Dokumen Amdal, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera Dikecam: GAM Luwu Raya Siap Turun Aksi Perbesar

KAB. LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com
— Kegeraman publik terhadap praktik manipulatif korporasi kembali mencuat. Kali ini, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera (BKMS) menjadi sorotan tajam setelah diduga memanipulasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) demi kepentingan operasional.

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke Kasat Intelkam Polres Luwu, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi tersebut. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WITA di area aktivitas PT. BKMS.

Dalam penyampaiannya, GAM menuding bahwa dokumen Amdal yang digunakan oleh perusahaan sarat rekayasa dan tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian lingkungan dan akuntabilitas publik.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pemalsuan atau manipulasi data dalam dokumen Amdal PT. BKMS. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk kejahatan lingkungan yang sistematis,” tegas Aswin Safaruddin, Koordinator Lapangan GAM Luwu Raya.

Menurut Aswin, investigasi internal yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa sejumlah lampiran penting dalam dokumen Amdal tidak sesuai dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat sekitar lokasi Perusahaan. Bahkan, GAM menyebut dokumen tersebut hanya menjadi formalitas legalitas, tanpa memperhitungkan dampak nyata terhadap masyarakat dan ekosistem.

Lebih dari itu, GAM juga menyesalkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap korporasi yang diduga “bermain kotor” dalam proses perizinan.

“Aparat pengawas seperti tutup mata. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa kami diamkan. Jika dibiarkan, ke depan praktik-praktik manipulatif seperti ini akan menjadi preseden buruk,” tambahnya.

Dalam surat pemberitahuan aksinya, GAM juga meminta pihak kepolisian untuk tidak hanya hadir sebagai pengaman aksi, tetapi juga membuka ruang penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang dilakukan PT. BKMS.

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Humas PT. BKMS melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Bukaka Mandiri Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat dan pemerintah sebagai wujud keberpihakan terhadap kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
***kurti***

Baca juga

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Tambang yang Beroperasi di Bajo Barat Merupakan Galian C Resmi, dan Tidak Ada ‘Uang Koodinasi’

3 Juli 2026 - 21:56 WITA

Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum

24 Juni 2026 - 21:18 WITA

Warga Lamunre Tengah Diimbau IPTU Awaluddin: Laporkan Narkoba, Jangan Diam

15 Juni 2026 - 21:34 WITA

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Trending di Hukum