Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Hukum

Kapolres Luwu pastikan proses hukum internal berjalan cepat, transparan, dan berpotensi berujung PTDH bagi pelaku.

badge-check


					Kapolres Luwu pastikan proses hukum internal berjalan cepat, transparan, dan berpotensi berujung PTDH bagi pelaku. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com,– Kepolisian Resor (Polres) Luwu bergerak cepat menangani dugaan percobaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota polisi terhadap tahanan perempuan kasus narkoba. Pelaku berinisial ML, berpangkat Bripka, kini resmi ditahan di sel Provos untuk menjalani proses hukum internal.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025. Oknum polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu itu kini diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan penanganan profesional dan transparan.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama Polri, termasuk dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan.

“Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas AKBP Adnan.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyebut berkas perkara hampir rampung dan akan segera dibawa ke sidang kode etik.

“Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” jelas AKP Mirwan.

Polres Luwu memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen prinsip Presisi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.(red/hpl)

Baca juga

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum