Menu ✖

Mode Gelap
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tekankan Penyelesaian Pekerjaan Dan Kekompakan Pegawai Dalam Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Hukum

Solar Subsidi Digerogoti Pelangsir, SPBU Diduga Tutup Mata

badge-check


					Solar Subsidi Digerogoti Pelangsir, SPBU Diduga Tutup Mata Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak petani, nelayan, dan masyarakat kecil, kini justru dikuasai para pelangsir. Fenomena ini makin merajalela di Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu. Dugaan pembiaran bahkan keterlibatan pihak SPBU pun tak terhindarkan.

Solar untuk Rakyat, Mengalir ke Tambang
Koalisi LSM-Pers Luwu Bersatu mengungkap praktik penimbunan solar yang diduga dilakukan secara sistematis. BBM subsidi tersebut dikabarkan mengalir ke perusahaan tambang emas dan nikel, baik di Luwu Raya maupun Sulawesi Tengah.

Abdul Samad, penanggung jawab Koalisi LSM-Pers, menegaskan praktik itu tidak mungkin terjadi tanpa restu SPBU.

“Pelangsir tidak akan tumbuh subur kalau SPBU tidak memberi ruang. Ada imbalan Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per liter kepada operator SPBU,” ungkap Samad, sembari menunjukkan bukti video dan foto penimbunan.

Rakyat Menjerit, Pelangsir Panen Untung
Kelangkaan solar di SPBU kini menjadi cerita sehari-hari masyarakat. Petani harus antre panjang, nelayan kerap pulang dengan jeriken kosong, sementara para pelangsir bebas keluar masuk membawa jeriken 40 liter yang diisi bergantian selama 24 jam.

“Yang diuntungkan hanya penimbun dan SPBU. Sementara masyarakat harus menanggung akibatnya,” lanjut Samad.

SPBU Berlindung di Balik Barcode
Saat dimintai klarifikasi, pengelola SPBU di Kecamatan Larompong menepis tuduhan. Mereka mengklaim seluruh pengisian solar sudah sesuai aturan dengan sistem barcode.

“Jeriken itu untuk petani pemegang barcode. Kendaraan roda empat pun sama. Kalau ada penyalahgunaan, itu bukan kewenangan kami,” tegas salah satu pengelola SPBU.

Namun dalih tersebut tak sepenuhnya menjawab pertanyaan: mengapa jeriken solar bisa berputar tanpa henti hingga menimbulkan kelangkaan?

LSM-Pers Bersiap Tempuh Jalur Hukum
Koalisi LSM-Pers Luwu Bersatu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Laporan masyarakat dan bukti dari media lokal siap mereka bawa ke ranah hukum.

“Kami sepakat menindaklanjuti kasus ini. Distribusi solar subsidi harus kembali tepat sasaran, bukan dikuasai mafia,” tutup Samad.(red)

Baca juga

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Trending di Hukum