KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Aparat Polres Luwu bergerak cepat mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang. Kasus ini berhasil diungkap melalui operasi kepolisian kewilayahan “Sikat Lipu 2025” pada Rabu (27/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan pengeroyokan terjadi pada 15 Mei 2025 malam, menimpa seorang pemuda berinisial P (19) di depan sebuah minimarket. Korban dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami luka memar di wajah, bengkak pada kepala, dan sakit di dada. Usai kejadian, korban mendapat perawatan di Puskesmas Walenrang.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku, masing-masing R (39), A (22), dan RP (21), di rumah mereka di Desa Baramamase. Ketiganya mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.
“Penegakan hukum terhadap tindak kekerasan menjadi prioritas kami. Operasi Sikat Lipu 2025 adalah komitmen Polres Luwu untuk menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Jody Dharma.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, juga memberikan apresiasi atas langkah cepat tim Resmob dan Polsek Walenrang. Ia menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Walenrang dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
***Red/Hpl***












