Menu ✖

Mode Gelap
Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali

Hukum

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

badge-check


					Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menewaskan balita berusia 2 tahun 9 bulan di Kecamatan Belopa Utara, Kamis malam (21/11/2025).

Kasus tragis ini menjadi penanganan perdana bagi Kasat Reskrim Polres Luwu yang baru dilantik, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., hanya sehari setelah Sertijab pada Rabu (19/11/2025). Langkah cepat yang diambil menjadi sinyal awal keseriusan Polres Luwu dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap warga, khususnya kelompok rentan.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial “MA”, anak pertama dari pasangan yang telah berpisah, saat itu berada bersama pria berinisial “R” (28) yang diketahui merupakan kekasih ibunya. Tak lama setelah ibu korban menerima pesan bahwa anaknya pingsan, korban dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Menerima laporan, Piket Reskrim Polres Luwu langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, “R” mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu. Keterangan ibu korban juga mengindikasikan bahwa tindak kekerasan tersebut diduga sudah terjadi berulang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama sejak menerima laporan pertama.

“Ini kasus pertama yang saya tangani di Polres Luwu dan kami berkomitmen mengusutnya secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Semua proses penyidikan dipastikan berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rangkaian tindakan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, penahanan pelaku, hingga pengamanan barang bukti dilakukan secepat mungkin demi kepastian hukum bagi keluarga korban.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat Kasat Reskrim beserta jajaran.

“Polres Luwu konsisten melindungi anak dan perempuan. Respons cepat Sat Reskrim menunjukkan keseriusan kami menangani kasus sensitif seperti ini. Pelaku akan diproses tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu. Penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi tambahan serta persiapan autopsi korban sebagai dasar pembuktian ilmiah. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai tahapan penyidikan.

Penanganan cepat dan tegas ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Luwu sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang baru, setiap bentuk kekerasan—terutama terhadap anak—dipastikan tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
***red/kt***

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum