Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Hukum

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

badge-check


					Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan  Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025 Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,– Kasus dugaan pelaporan rekonstruksi jembatan di Dusun Malutu, Desa Posi, kini menjadi sorotan publik. Penanganan perkara yang telah lama dilaporkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) itu dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan di Kejaksaan Negeri Luwu,Rabu (15/April/2026).

Diketahui, laporan tersebut telah dilayangkan secara resmi oleh IWO dengan Nomor Surat: 020/IWO.LUWU/X/2025, disertai lampiran laporan dugaan penyimpangan anggaran dan kejanggalan teknis pada proyek rekonstruksi jembatan dimaksud.
Laporan tersebut diketahui telah masuk sejak lama, saat posisi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu masih dijabat oleh Ardian. Namun hingga kini, progres penanganannya dinilai belum transparan.

Ketua IWO, Jumardi, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tersebut. Ia menilai publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Pada 17 Januari, awak media dari Terpongsulseljaya mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus melalui pesan WhatsApp kepada pihak Kejari. Saat itu, pihak intelijen hanya menyampaikan bahwa laporan pengaduan (lapdu) telah ditindaklanjuti melalui tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

Namun, setelah berselang sekitar satu bulan, jawaban yang diberikan masih serupa. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik.
Bahkan, pada 25 Februari, pihak Kejari kembali menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti, namun menyarankan agar koordinasi selanjutnya dilakukan dengan Kasi Intel yang baru.

Saat dikonfirmasi ulang, Kasi Intel yang baru, Prasetyo, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan berencana melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Inspektorat.

“Sudah kami cek, rencana akan kami limpahkan ke Inspektorat untuk mengetahui ada tidaknya kerugian materiil dalam perkara itu,” ujar Prasetyo melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa untuk perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan tindak lanjut (follow up) setelah proses tersebut berjalan.

Data Proyek di Lapangan
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan di Desa Posi, kegiatan yang dilaporkan merupakan:
Kegiatan: Rekonstruksi Jembatan
Lokasi: Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu
Nomor SPMK: 03/SPMK-HIBAH RP/FISIK/BPBD/VII/2025
Tanggal SPMK: 15 Juli 2025
Nilai Anggaran: Rp1.780.968.360
Waktu Pelaksanaan: 150 hari kalender
Pelaksana: CV. Mufida Karya
Konsultan: CV. Ahsan Pratama Consultant
Proyek tersebut berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun indikasi kerugian negara dari proyek tersebut. IWO berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(red)

Baca juga

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum