Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Minta Kades-Lurah Bua Jaga Kondusivitas, UHC & RS Regional Jadi Prioritas Kantah Luwu Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Apel Pagi Kantah Luwu Tekankan Percepatan Program Strategis Nasional dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Wujud Kepedulian Lingkungan dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kantah Luwu Laksanakan Kerja Bakti Bersama Kantah Luwu Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wujudkan Aksi Nyata untuk Iklim Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Hukum

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

badge-check


					Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum, Kejaksaan Negeri Luwu melaksanakan kegiatan Ekspose Pendampingan Hukum kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 06 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu.

Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Bapak Muhandas Ulimen, S.H., M.H., bersama jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat dan staf yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.

Kegiatan ekspose pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan strategis dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas di bidang pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan diharapkan mampu memberikan penguatan dari aspek yuridis, khususnya dalam pelaksanaan program strategis nasional maupun pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi permasalahan hukum. Pendampingan hukum bukan hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Luwu. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi serta berdampak langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pertanahan. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Luwu diharapkan terus berlanjut guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Baca juga

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Gadai di Luwu

11 Mei 2026 - 17:20 WITA

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Trending di Hukum