KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum, Kejaksaan Negeri Luwu melaksanakan kegiatan Ekspose Pendampingan Hukum kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 06 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu.
Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Bapak Muhandas Ulimen, S.H., M.H., bersama jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat dan staf yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
Kegiatan ekspose pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan strategis dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas di bidang pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan diharapkan mampu memberikan penguatan dari aspek yuridis, khususnya dalam pelaksanaan program strategis nasional maupun pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi permasalahan hukum. Pendampingan hukum bukan hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Luwu. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi serta berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pertanahan. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Luwu diharapkan terus berlanjut guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.






