Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Minta Kades-Lurah Bua Jaga Kondusivitas, UHC & RS Regional Jadi Prioritas Kantah Luwu Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Apel Pagi Kantah Luwu Tekankan Percepatan Program Strategis Nasional dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Wujud Kepedulian Lingkungan dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kantah Luwu Laksanakan Kerja Bakti Bersama Kantah Luwu Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wujudkan Aksi Nyata untuk Iklim Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Hukum

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

badge-check


					Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri Perbesar

KAB LUU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Warga Dusun Batu Tongkon, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di area kebun milik warga bernama Aprian.

Korban diketahui bernama Abdul Rifal (27), warga Dusun Batu Tongkon, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di area kebun dengan posisi tubuh telentang di atas tanah. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mengalami pembusukan dan bagian kepala telah terpisah dari badan. Di lokasi kejadian juga ditemukan tali yang masih tergantung pada sebatang pohon.

Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum dinyatakan hilang korban sempat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan salah satu rekannya, Tomi, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 13.05 WITA. Dalam pesan tersebut korban menyampaikan kalimat yang mengarah pada pamit pergi. Rekan korban kemudian mencoba menghubungi kembali, namun setelah sempat tersambung singkat, korban tidak lagi dapat dihubungi.

Sejak Rabu (13/5/2026), pihak keluarga bersama teman-teman korban melakukan pencarian di sekitar Desa Padang Kalua hingga Kota Palopo. Namun korban baru ditemukan pada Minggu sore dalam keadaan meninggal dunia.

Adapun saksi-saksi yang berada di lokasi penemuan masing-masing bernama Tomi (43), Hendro (27), Coci (43), Ian (28), dan Oval (27).

Usai menerima laporan penemuan mayat, personel Polsek Bua yang dipimpin langsung Kapolsek Bua AKP PY. Catur Suhendra, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 16.40 WITA, jasad korban dievakuasi menggunakan kantong jenazah bersama pihak Basarnas dan keluarga korban untuk dibawa ke rumah duka guna disemayamkan dan dishalatkan.

Pihak keluarga korban kemudian menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa mereka menerima dengan ikhlas peristiwa kematian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Selanjutnya sekitar pukul 17.20 WITA, jenazah korban dibawa ke pekuburan Islam Desa Padang Kalua untuk dimakamkan. Hingga proses pemakaman selesai, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca juga

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Gadai di Luwu

11 Mei 2026 - 17:20 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Trending di Hukum