Menu ✖

Mode Gelap
Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali

Hukum

Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

badge-check


					Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Polres Luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K, mengatakan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Polres Luwu terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan untuk memastikan fakta-fakta yang ada sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Ipda Ryan.

Menurutnya, penanganan aktivitas pertambangan melibatkan berbagai instansi terkait dalam rangka memastikan aspek perizinan, lingkungan hidup, serta ketentuan teknis lainnya dapat diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan. Setiap proses dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas kepastian hukum,” tambahnya.

Ipda Ryan juga menegaskan bahwa Polres Luwu tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Namun demikian, setiap informasi yang berkembang tetap harus melalui proses verifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Polres Luwu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Polres Luwu terus berupaya hadir sebagai institusi yang responsif terhadap setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum