Menu

Mode Gelap
10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat KKP Tinjau Lokasi Kampung Nelayan di Luwu, Bupati Patahudding Pastikan Kesiapan Lahan Wastra Khas Luwu Tampil di Premium Expo HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Hadiri Rangkaian Kegiatan Produk UMKM Luwu Tampil di HUT ke-46 Dekranas, Bupati Tinjau Stand Dekranasda Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

Hukum

Warga Lamunre Tengah Diimbau IPTU Awaluddin: Laporkan Narkoba, Jangan Diam

badge-check


					Warga Lamunre Tengah Diimbau IPTU Awaluddin: Laporkan Narkoba, Jangan Diam Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Awaluddin mengimbau warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, untuk berani melapor jika mengetahui peredaran narkoba. Imbauan itu disampaikan saat sosialisasi bahaya narkoba, Senin (15/6/2026).

“Jangan diam. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke kepolisian. Penanganan sejak dini penting untuk mencegah dampak lebih luas,” kata IPTU Awaluddin di Balai Desa Lamunre Tengah.

Sosialisasi itu bagian dari pembinaan Desa Tangguh Bebas Narkoba binaan Polres Luwu. Kegiatan dihadiri Kanit Sidik IPDA M. Ibrahim bersama personel Satresnarkoba lainnya, serta Sekretaris Desa Darmawan Rawi, Bendahara Desa Risal Mirdin, dan Kasi Kesejahteraan Hermawan.

IPTU Awaluddin menjelaskan dampak narkoba merusak kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda. Ia meminta masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.

Desa Lamunre Tengah telah ditetapkan Polres Luwu sebagai Desa Tangguh Bebas Narkoba. Penetapan itu menjadi langkah memperkuat ketahanan masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika.

Kegiatan mengusung tema “Tolak Narkoba, Jaga Generasi”. Ratusan warga Lamunre Tengah mengikuti sosialisasi hingga selesai dengan antusias.

Polres Luwu melalui Satresnarkoba menyatakan akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di Kabupaten Luwu.(hpl/red)

Baca juga

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Tambang yang Beroperasi di Bajo Barat Merupakan Galian C Resmi, dan Tidak Ada ‘Uang Koodinasi’

3 Juli 2026 - 21:56 WITA

Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum

24 Juni 2026 - 21:18 WITA

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

10 Juni 2026 - 10:25 WITA

Trending di Hukum