KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Awaluddin mengimbau warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, untuk berani melapor jika mengetahui peredaran narkoba. Imbauan itu disampaikan saat sosialisasi bahaya narkoba, Senin (15/6/2026).
“Jangan diam. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke kepolisian. Penanganan sejak dini penting untuk mencegah dampak lebih luas,” kata IPTU Awaluddin di Balai Desa Lamunre Tengah.
Sosialisasi itu bagian dari pembinaan Desa Tangguh Bebas Narkoba binaan Polres Luwu. Kegiatan dihadiri Kanit Sidik IPDA M. Ibrahim bersama personel Satresnarkoba lainnya, serta Sekretaris Desa Darmawan Rawi, Bendahara Desa Risal Mirdin, dan Kasi Kesejahteraan Hermawan.

IPTU Awaluddin menjelaskan dampak narkoba merusak kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda. Ia meminta masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.

Desa Lamunre Tengah telah ditetapkan Polres Luwu sebagai Desa Tangguh Bebas Narkoba. Penetapan itu menjadi langkah memperkuat ketahanan masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika.
Kegiatan mengusung tema “Tolak Narkoba, Jaga Generasi”. Ratusan warga Lamunre Tengah mengikuti sosialisasi hingga selesai dengan antusias.
Polres Luwu melalui Satresnarkoba menyatakan akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di Kabupaten Luwu.(hpl/red)







