Menu

Mode Gelap
Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

Hukum

Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum

badge-check


					Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com ,– Kejaksaan Negeri Kejari Luwu melalui Seksi Intelijen mengingatkan 105 kepala desa se-Kabupaten Luwu agar mengelola Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan. Peringatan disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pengelolaan Keuangan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan” di Gedung Baharuddin Lopa, Belopa, Rabu (24 Juni 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, S.STP, M.Si., S.T., M.T., Kepala Bidang Desa Jumliana, S.Ag., M.M., serta kepala desa dari 11 kecamatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Prasetyo Purbo, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas intelijen kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa.

“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam rangka pencegahan korupsi,” ujar Prasetyo Purbo.

Ia memaparkan prinsip pengelolaan Dana Desa yang harus dipedomani, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi Program Jaga Desa dari Kejaksaan Agung. Program tersebut bertujuan mendampingi penggunaan Dana Desa agar sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Kepala DPMD Luwu Achmad Awwabin meminta seluruh peserta mencermati materi yang disampaikan. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.30 WITA.(*)

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum