Menu

Mode Gelap
10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat KKP Tinjau Lokasi Kampung Nelayan di Luwu, Bupati Patahudding Pastikan Kesiapan Lahan Wastra Khas Luwu Tampil di Premium Expo HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Hadiri Rangkaian Kegiatan Produk UMKM Luwu Tampil di HUT ke-46 Dekranas, Bupati Tinjau Stand Dekranasda Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

Hukum

Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum

badge-check


					Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com ,– Kejaksaan Negeri Kejari Luwu melalui Seksi Intelijen mengingatkan 105 kepala desa se-Kabupaten Luwu agar mengelola Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan. Peringatan disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pengelolaan Keuangan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan” di Gedung Baharuddin Lopa, Belopa, Rabu (24 Juni 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, S.STP, M.Si., S.T., M.T., Kepala Bidang Desa Jumliana, S.Ag., M.M., serta kepala desa dari 11 kecamatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Prasetyo Purbo, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas intelijen kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa.

“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam rangka pencegahan korupsi,” ujar Prasetyo Purbo.

Ia memaparkan prinsip pengelolaan Dana Desa yang harus dipedomani, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi Program Jaga Desa dari Kejaksaan Agung. Program tersebut bertujuan mendampingi penggunaan Dana Desa agar sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Kepala DPMD Luwu Achmad Awwabin meminta seluruh peserta mencermati materi yang disampaikan. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.30 WITA.(*)

Baca juga

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Tambang yang Beroperasi di Bajo Barat Merupakan Galian C Resmi, dan Tidak Ada ‘Uang Koodinasi’

3 Juli 2026 - 21:56 WITA

Warga Lamunre Tengah Diimbau IPTU Awaluddin: Laporkan Narkoba, Jangan Diam

15 Juni 2026 - 21:34 WITA

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

10 Juni 2026 - 10:25 WITA

Trending di Hukum