Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Hukum

Parkir Liar di Kota Palopo di Keluhkan Masyarakat.

badge-check


					Parkir Liar di Kota Palopo di Keluhkan Masyarakat. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Parkir liar di Jalan Salak, Ujung Jalur Dua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikeluhkan masyarakat. Banyak kendaraan parkir hingga di bahu jalan. Padahal sepanjang ruas jalan tersebut tak diperbolehkan kendaraan untuk parkir.(Minggu 2/4/2023)

Setelah mendapat informasih tersebut team media online teropongsulseljaya.com menuju ke lokasi dan melihat sejumlah kendaraan roda empat yang tersusun rapi di badan jalan yang hampir menguasai separuh jalan yang sangat membahyakan pengendara lain.

Adapun aktifitas itu sudah berlangsung lama tampa adanya teguran dari pihak kepolisian lalulintas dan dishub menurut salah satu warga yang ada di lokasi yang tidak ingin di sebut namanya.

“Kita liat mi sendiri itu pas depan showroom SJM mobil parkir hampir na kuasai semua jalan”. ungkap warga tersebut.

Warga tersebut menyampaikan ke team redaksi bahwa ” Kenapa bisa seperti ini, sedangkan menurut sepengetahuan saya, aturan mengenai tentang parkir liar nyata dan nampak tertulis di UUD”.

Larangan parkir liar di bahu jalan turut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan.

Masyarakat berharap agar pihak Dinas terkait atau Aparat kepolisian segera mengambil langkah atau tindakan sesuai aturan yang berlaku. (Hnn)

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum