Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Hukum

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

badge-check


					Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini Perbesar

KAB MAJENE, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Majene, Ipda Aulia Usmin S.H. sangat serius dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi (tipikor), utamanya di Kabupaten Majene.

Selain menindak tuntas segala laporan perkara korupsi di Majene, pria yang akrab disapa Aulia itu juga selalu siap menjadi pemateri berkaitan dengan tipikor.

Aulia menegaskan lima dampak korupsi, yaitu menjatuhkan demokrasi, mendorong timbulnya kejahatan lain, melemahkan penegakan hukum, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan mengganggu perekonomian.

“Tentu korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara,” terangnya saat ditemui Delikinvestigasi.com Selasa (22/04/2025).

Untuk itu, Aulia selaku Kanit Tipikor Polres Majene mengajak berbagai pihak melakukan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

Menurutnya, hal tersebut bisa diupayakan sedini mungkin dan dimulai dari anak.

“Kita perlu menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa. Termasuk pada peserta didik dari kalangan komunitas dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Penuturan Aulia, pendidikan antikorupsi juga perlu ditanamkan dalam kehidupan aparatur sipil negara mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Termasuk BUMN, BUMD atau sektor swasta, masyarakat politik, dan masyarakat umum lainnya,” tutupnya (M.A.)

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum