Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Hukum

Diduga Manipulasi Dokumen Amdal, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera Dikecam: GAM Luwu Raya Siap Turun Aksi

badge-check


					Diduga Manipulasi Dokumen Amdal, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera Dikecam: GAM Luwu Raya Siap Turun Aksi Perbesar

KAB. LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com
— Kegeraman publik terhadap praktik manipulatif korporasi kembali mencuat. Kali ini, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera (BKMS) menjadi sorotan tajam setelah diduga memanipulasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) demi kepentingan operasional.

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke Kasat Intelkam Polres Luwu, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi tersebut. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WITA di area aktivitas PT. BKMS.

Dalam penyampaiannya, GAM menuding bahwa dokumen Amdal yang digunakan oleh perusahaan sarat rekayasa dan tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian lingkungan dan akuntabilitas publik.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pemalsuan atau manipulasi data dalam dokumen Amdal PT. BKMS. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk kejahatan lingkungan yang sistematis,” tegas Aswin Safaruddin, Koordinator Lapangan GAM Luwu Raya.

Menurut Aswin, investigasi internal yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa sejumlah lampiran penting dalam dokumen Amdal tidak sesuai dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat sekitar lokasi Perusahaan. Bahkan, GAM menyebut dokumen tersebut hanya menjadi formalitas legalitas, tanpa memperhitungkan dampak nyata terhadap masyarakat dan ekosistem.

Lebih dari itu, GAM juga menyesalkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap korporasi yang diduga “bermain kotor” dalam proses perizinan.

“Aparat pengawas seperti tutup mata. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa kami diamkan. Jika dibiarkan, ke depan praktik-praktik manipulatif seperti ini akan menjadi preseden buruk,” tambahnya.

Dalam surat pemberitahuan aksinya, GAM juga meminta pihak kepolisian untuk tidak hanya hadir sebagai pengaman aksi, tetapi juga membuka ruang penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang dilakukan PT. BKMS.

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Humas PT. BKMS melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Bukaka Mandiri Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat dan pemerintah sebagai wujud keberpihakan terhadap kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
***kurti***

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum