Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Hukum

Kapolres Luwu pastikan proses hukum internal berjalan cepat, transparan, dan berpotensi berujung PTDH bagi pelaku.

badge-check


					Kapolres Luwu pastikan proses hukum internal berjalan cepat, transparan, dan berpotensi berujung PTDH bagi pelaku. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com,– Kepolisian Resor (Polres) Luwu bergerak cepat menangani dugaan percobaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota polisi terhadap tahanan perempuan kasus narkoba. Pelaku berinisial ML, berpangkat Bripka, kini resmi ditahan di sel Provos untuk menjalani proses hukum internal.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025. Oknum polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu itu kini diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan penanganan profesional dan transparan.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama Polri, termasuk dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan.

“Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas AKBP Adnan.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyebut berkas perkara hampir rampung dan akan segera dibawa ke sidang kode etik.

“Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” jelas AKP Mirwan.

Polres Luwu memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen prinsip Presisi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.(red/hpl)

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum