Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Hukum

Pencurian 31 Gram Emas di Luwu, Korban: “Saya Kaget Lihat Rumah Berantakan”

badge-check


					Pencurian 31 Gram Emas di Luwu, Korban: “Saya Kaget Lihat Rumah Berantakan” Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Luwu. Seorang ibu rumah tangga bernama Hj. Ernawati menjadi korban setelah 31 gram emas miliknya raib dibawa kabur pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (22/8/2025), sekitar pukul 05.00 WITA di Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Saat itu, Ernawati yang biasanya menginap di warungnya, pulang untuk melaksanakan salat Subuh. Namun ia terkejut ketika mendapati pintu dapur rumahnya telah rusak dan kamar dalam keadaan berantakan.

“Saya sangat kaget. Begitu masuk rumah, pintu sudah terbuka dan kamar berantakan. Emas saya hilang,” ujar Ernawati dengan suara lirih saat ditemui usai melapor ke polisi.

Bersama suaminya, Ernawati kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Luwu pada pukul 14.00 WITA dengan nomor laporan STTPI/254/VIII/2025. Kasus ini disangkakan dalam Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus pencurian di wilayahnya.

“Situasi di Luwu tahun ini cukup sulit, terutama dalam mencari pekerjaan. Hal itu berdampak pada meningkatnya kasus pencurian. Sampai bulan ini, sudah ada 44 laporan masuk, mulai dari pencurian biasa hingga curanmor. Sebagian sudah selesai ditangani, sisanya masih berproses,” jelas Jody.

Ia menambahkan, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Barang berharga sebaiknya diamankan dengan baik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Penyelidikan Masih Berlanjut
Mengenai kasus pencurian yang menimpa Ernawati, Jody menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengarah pada pelaku. Proses ini butuh waktu agar tidak salah sasaran. Pelaku ini masih seperti bayangan yang harus kami telusuri lebih dalam,” tutur Kasat Reskrim.

Kasus pencurian ini menambah panjang daftar kriminalitas di Kabupaten Luwu tahun 2025. Polisi berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, agar upaya penegakan hukum berjalan lebih cepat dan tepat. (Idl)

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum