Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Hukum

Terkait Penutupan Tempat Ibadah Saat PSBB, Polri Berharap Masyarakat Paham Akan Tujuan Pemerintah Untuk Selamatkan Ummat Dari Covid 19

badge-check


					Terkait Penutupan Tempat Ibadah Saat PSBB, Polri Berharap Masyarakat Paham Akan Tujuan Pemerintah Untuk Selamatkan Ummat Dari Covid 19 Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR
– Jumlah kasus terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Sebagian sembuh, sebagian lagi menjalani perawatan, dan sebagian lain meninggal dunia. Bahkan, sangat mungkin sebagian orang yang terinfeksi belum masuk data laporan Kementerian Kesehatan RI karena sejumlah keterbatasan, juga karena perilaku masyarakat salah satunya karena belum disiplinnya masyarakat menerapkan jaga jarak. sabtu (25/4/2020)

Beberapa daerah mengambil kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk di Kota Makassar yang salah satu himbauannya adalah menutup tempat ibadah. namun demikian, rupanya sebagian orang ada yang masih salah dalam memahami keputusan tersebut,

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa masyarakat seharusnya memahami bahwa penutupan tempat ibadah yang dimaksud, jangan di salah artikan terkait pelarangan ibadah tersebut namun hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan umat dan jamaah dari penyebaran Covid 19 untuk menghindari berkumpulnya orang dengan menutup sementara tempat ibadah.

lebih lanjut Kabid Hurnas kemudian menjelaskan penyebaran Covid 19 di mesjid menjadi sangat mudah karena bisa terjadi pada alas tempat sholat dimana terpercik drop plet dan bekas tersebut di sentuh lagi dan kena ke wajah oleh orang yg sehat.

“Jadi saya harap masyarakat memahami bahwa bukan ibadah yang dilarang namun sholat berjamaah tersebut karena berkumpul dan menyentuh permukaan pada lantai atau sajadah yg sudah disentuh oleh orang lain akan memudahkan terjangkitnya covid 19, hal inilah yg dijaga,” harap Kabid Humas

Kabid Humas juga menambahkan penjelasannya bahwa Sebagian orang di masjid mungkin terlihat tetap sehat-sehat saja, namun saat terkena virus bawaan Anda. Boleh jadi kebetulan karena stamina tubuh mereka lagi baik. Virusnya tidak mempengaruhi kondisinya karena daya tahan tubuhnya baik, namun tetap sebagai pembawa virus covid
“Tapi, bagaimana dengan jamaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang rendah? Mungkin karena dia lagi kecapean, mungkin dia sedang lelah, mungkin stress, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum dan lainnya, Maka fisiknya tidak bisa bertahan saat ketemu dengan virus bawaan dari orang lain yang terjadi tanpa sadar. Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.(*)

Laporan : Muhd Arianto

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Trending di Hukum