Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Hukum

IPMIL Komisariat Kec Bua Angkat Bicara Tentang Pencopotan Camat Bua Secara Tiba – Tiba.

badge-check


					IPMIL Komisariat Kec Bua Angkat Bicara Tentang Pencopotan Camat Bua Secara Tiba – Tiba. Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KAB LUWU
– Pencopotan jabatan kepada Camat Bua Andi Memmeng oleh Bupati Kab Luwu di duga ada keterkaitan dengan polemik yang terjadi di Desa Lare – Lare.

Ketua IPMIL Komisariat Bua angkat bicara terkait dengan adanya pencopotan yang terkesan secara tiba tiba.

“Kami sangat menyayangkan dengan adanya pencopotan ini,kalau kiranya pencopotan ini ada keterkaitan dengan polemik pemilihan BPD Desa Lare – Lare sekali lagi sangat kami sayangkan,karena menurut kami justru Pak Camat lah yang harus diberikan apresiasi karena berani mengambil langkah tegas untuk membatalkan pemilihan yang di duga terdapat cacat prosedural dan apa yang di lakukan Camat Bua adalah langkah yang menurut kami sudah sangat tepat untuk meredam permasalahan yang ada didesa lare Lare”. Ungkap Noval selaku Ketua IPMIL Komisariat Bua kepada awak teropongsulseljaya.com.

Noval juga menambahkan,”Ada yang aneh dengan pencopotan ini karena tuntutan masyarakat yaitu copot Rajab Lepu yang sekarang menjabat PJ di Desa lare lare, tapi yang di lakukan Pak Bupati malah mencopot Camat Bua,Inikan sudah jelas yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat yaitu PJ Kepala desa lare lare, harusnya dia yang diberikan Sanksi bukannya Pak camat”,tegasnya.

Seperti diketahui hari Senin (18/5/2020) Setelah di laksanakan RDP mengenai dugaan adanya pelanggaran prosedural pemilihan BPD Desa Lare Lare di DPRD Kabupaten Luwu maka DPRD Luwu telah mengeluarkan rekomendasi untuk meninjau kembali SK sdr Rajab Lepu karena di duga membuat kegaduhan dimasyarakat Desa Lare lare.(*)

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum