Menu

Mode Gelap
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

Hukum

Tiga Advokat PERADI Disumpah, Amunisi Baru BAIN HAM RI

badge-check


					Tiga Advokat PERADI Disumpah, Amunisi Baru BAIN HAM RI Perbesar

MAKASSAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- 6/10 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) DR.Muhammad Nur ,SH,.M.Pd.,MH Mengucapkan selamat dan sukses atas penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dan Bandung.

Tiga Advokat yang sudah melewati proses Sumpah untuk tahun 2020 yakni Djaya SKM,SH yang di Sumpah pada 2 Oktober 2020 di Pengadilan Tinggi Bandung dan Peri Herianto,SH yang di sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar pada 5 Oktober dan menyusul Jumliadi,SH.,MH yang di sumpah pada 6 oktober 2020.

Djaya ,SKM.,SH, Peri Herianto,SH dan Jumliadi ,SH.,MH adalah pengurus DPP BAIN HAM RI yang berkantor pusat di Citraland Celebes Hertasning Baru Makassar.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI,DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd. MH Mengatakan dengan sahnya tiga advokat dari DPP BAIN HAM RI menambah kekuatan baru dalam memperjuangkan masyarakat baik dari sisi litigasi dan non litigasi.

Tiga Advokat yang bergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Djaya,SKM,SH, Peri Herianto,SH dan Jumliadi,SH.,MH adalah Advokat yang telah menjalankan kerja profesi selama ini sebagai Advokat di LAW FIRM DR.Muhammad Nur,SH.,MH & Associates.

Tiga Advokat yang telah di sumpah dan beberapa Advokat lainnya yang tergabung di BAIN HAM RI menjadi pembimbing dalam menjalankan program klinik hukum di seluruh desa di Indonesia,Ungkap DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH

DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH berharap masyarakat yang tergabung di BAIN HAM RI yang berminat sebagai Advokat mendapat support untuk menjadi Advokat yang profesional dan tentunya sebagai penguatan baik secara pribadi maupun secara lembaga di Organisaai Advokasi dan Investigasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(*).

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum