Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Luwu Beri Penghargaan kepada Atlet IBCA MMA: Pengakuan Resmi atas Prestasi yang Tidak Bisa Diabaikan Akses Putus dan Logistik Habis, Kondisi Warga Rusip Antara Semakin Mengkhawatirkan Penyaluran BLT dan Insentif Tahap Akhir di Desa Temboe: Upaya Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Data dan Kebijakan Publik Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar Gebyar Apresiasi GTK 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan. IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

Hukum

Rekontruksi Pembunuhan Pegawai Galian C Dihabisi dengan 20 Adegan

badge-check


					Rekontruksi Pembunuhan Pegawai Galian C Dihabisi dengan 20 Adegan Perbesar

Teropongsulseljaya.com Batu Bara –
Sebanyak 4 pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan pegawai galian C Darwin Sitorus dilakukan rekontruksi di halaman Mapolsek Indrapura. Rabu (26/2/2020).

Rekontruksi di gelar langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasia SH,SIK mengatakan 4 orang pelaku yakni MS, GG, JG dan PS.

Lanjutnya, rekontruksi kasus pembunuhan ini, para pelaku memperagakan bagaimana 20 adegan kejadian di lapangan (TKP) dan pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban Darwin Sitorus pegawai galian C dengan leher di gorok pelaku Markus Situmorang (MS) sebanyak 2 kali.

” Berawal dari pertengkaran di warung tuak Dusun 8 Kecamatan Air putih, Kabupaten Batubara, Darwin mengucapkan kata – kata kasar dan tidak pantas kepada pelaku dan juga menyiramkan air tuak hingga membuat Markus gelap mata dan merencanakan pembunuhan kepada korban Darwis,” ucap Kapolsek

Sambung AKP Mitha, sempat di lerai teman temanya, Markus yang sudah menyimpan dendam tidak perduli untuk melakukan niatnya tersebut, dengan di bantu ke 3 sahabatnya, Markus berhasil menyelesaikan dendamnya.

Pada Reka adegan ke 15 dan 16, setelah pelaku menggorok korban Markus, pelaku langsung menghilangkan barang bukti pisau yang di gunakan untuk membunuh korban ke sungai terdekat dari tempat kejadian perkara.

” Dengan petunjuk para saksi di tempat kejadian dan beberapa Handphone yang di miliki tersangka terdeteksi kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Batu Bara dan segera melakukan penangkapan tersangka,” Kata Mitha

” Dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap korban Darwis Sinaga ini berjalan aman dan tertib walau sedikit ada para keluarga korban histeris dan mengecam perlakuan tersangka itu lumrah dan maklum saja bagi para keluarga. Untuk pelaku utama di kenakan hukuman pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal adalah hukuman Mati,” pungkasnya 

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

IWO Sulsel: Penuntasan Kasus Dugaan Penipuan Calon Taruna Akpol Penting untuk Menjaga Marwah Institusi

18 November 2025 - 05:56 WITA

Lahan Bersertifikat Dirusak, Supardi Mengadu—Pelaku Kabur, Polisi Dinilai Lamban

15 November 2025 - 22:02 WITA

Trending di Hukum