Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Minta Kades-Lurah Bua Jaga Kondusivitas, UHC & RS Regional Jadi Prioritas Kantah Luwu Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Apel Pagi Kantah Luwu Tekankan Percepatan Program Strategis Nasional dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Wujud Kepedulian Lingkungan dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kantah Luwu Laksanakan Kerja Bakti Bersama Kantah Luwu Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wujudkan Aksi Nyata untuk Iklim Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Hukum

Rekontruksi Pembunuhan Pegawai Galian C Dihabisi dengan 20 Adegan

badge-check


					Rekontruksi Pembunuhan Pegawai Galian C Dihabisi dengan 20 Adegan Perbesar

Teropongsulseljaya.com Batu Bara –
Sebanyak 4 pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan pegawai galian C Darwin Sitorus dilakukan rekontruksi di halaman Mapolsek Indrapura. Rabu (26/2/2020).

Rekontruksi di gelar langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasia SH,SIK mengatakan 4 orang pelaku yakni MS, GG, JG dan PS.

Lanjutnya, rekontruksi kasus pembunuhan ini, para pelaku memperagakan bagaimana 20 adegan kejadian di lapangan (TKP) dan pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban Darwin Sitorus pegawai galian C dengan leher di gorok pelaku Markus Situmorang (MS) sebanyak 2 kali.

” Berawal dari pertengkaran di warung tuak Dusun 8 Kecamatan Air putih, Kabupaten Batubara, Darwin mengucapkan kata – kata kasar dan tidak pantas kepada pelaku dan juga menyiramkan air tuak hingga membuat Markus gelap mata dan merencanakan pembunuhan kepada korban Darwis,” ucap Kapolsek

Sambung AKP Mitha, sempat di lerai teman temanya, Markus yang sudah menyimpan dendam tidak perduli untuk melakukan niatnya tersebut, dengan di bantu ke 3 sahabatnya, Markus berhasil menyelesaikan dendamnya.

Pada Reka adegan ke 15 dan 16, setelah pelaku menggorok korban Markus, pelaku langsung menghilangkan barang bukti pisau yang di gunakan untuk membunuh korban ke sungai terdekat dari tempat kejadian perkara.

” Dengan petunjuk para saksi di tempat kejadian dan beberapa Handphone yang di miliki tersangka terdeteksi kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Batu Bara dan segera melakukan penangkapan tersangka,” Kata Mitha

” Dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap korban Darwis Sinaga ini berjalan aman dan tertib walau sedikit ada para keluarga korban histeris dan mengecam perlakuan tersangka itu lumrah dan maklum saja bagi para keluarga. Untuk pelaku utama di kenakan hukuman pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal adalah hukuman Mati,” pungkasnya 

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Gadai di Luwu

11 Mei 2026 - 17:20 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Trending di Hukum