Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Pimpin Apel HLH Sedunia, Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI di Belopa Pemkab Luwu dan Masmindo Luncurkan Program Jaga Desa Melalui Pordes MATAPPA Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah Dorong Penyelesaian Berkeadilan, Kantah Luwu Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Sulsel Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya Pemkab Luwu dan Pegadaian Belopa Gelar Literasi Keuangan “MengEMASkan Indonesia”

Hukum

Kapolres Tanjung Balai Langsung Pimpin Rekontruksi Kasus Pembunuhan Inisial Bunga

badge-check


					Kapolres Tanjung Balai Langsung Pimpin Rekontruksi Kasus Pembunuhan Inisial Bunga Perbesar

Teropongsulseljaya.com Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH Pimpin Pelaksanaan Pra Rekonstruksi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang Remaja Prempuan bertempat di Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Minggu (8/3/2020) Pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam Kegiatan adalah Kasat Reskrim Akp Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Menerangkan Pra Rekonstruksi dilaksanakan Di TKP dalam Kamar Rumah Korban Bunga( nama samaran).

Dalam Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut tersangka Fulan(Nama Samaran) Memperagakan peristiwa Tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10(Sepuluh) adegan terhadap Korban Bunga (Nama Samaran(Media Boneka sebagai pengganti Korban)dan Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan Oleh Tersangka Fulan dengan Baik dan adegan yang diperagakan oleh Tersangka antara lain Pada saat Tersangka Membekap Wajah/muka Korban dengan bantal dan Pada saat Tersangka Memasuki Rumah Korban dengan Cara Mencungkil Pintu Belakang samping kanan Rumah Korban dengan Menggunakan Sendok Adukan Semen.

Kata Putu Yudha,
Adapun maksudnya dilaksanakan Pra Rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap Peristiwa tindak Pidana yang terjadi.

Pra Rekonstruksi selesai pada Pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman terkendali, Putu Yudha Mengakhiri.

Laporan : Muhd Arianto

Baca juga

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Gadai di Luwu

11 Mei 2026 - 17:20 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Trending di Hukum