Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Hukum

OTT Gubernur Sulsel, KPK Turut Amankan 5 Orang

badge-check


					OTT Gubernur Sulsel, KPK Turut Amankan 5 Orang Perbesar

Teropongsulseljaya.com, Makassar- Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel di Rumah Jabatannya Jl. Jenderal Sudirman Makassar dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri sekaligus meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK ,Sabtu (27/2/2021) dini hari

“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Fikri.

Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” Ucapnya.

Sambungnya, “Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” Terangnya Fikri kepada awak Media.

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK. Antara lain ;
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Juru Bicara Gubernur Veronica Miranty sesaat coba dikonfirmasi terkait peristiwa ini, tidak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa yang dimaksud.

“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” Tulisnya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu 27/2/2021. (Red)

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum