Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Hukum

Menelan Anggaran APBD Senilai 5 M, Pembangunan Miniatur Kabbah Kota Palopo di Duga Markup.

badge-check


					Menelan Anggaran APBD Senilai 5 M, Pembangunan Miniatur Kabbah Kota Palopo di Duga Markup. Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pembangunan miniatur Kabah di Masjid Agung Palopo, Sulawesi Selatan, diduga markup. Proyek yang didanai melalui APBD Kota Palopo senilai Rp 5 Miliar tersebut diduga bermasalah. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menerima pengaduan adanya dugaan markup tersebut, meminta Kejari Palopo untuk melakukan penyelidikan.

“Iya benar Kejati meneruskan ke kami karena locusnya di Palopo. Tapi kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Stanislaus Yoseph, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Kamis (3/11/2022).

Proyek pembangunan Masjid Agung tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa. Item pekerjaannnya terdiri dari dua item, diantaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13×24 M dan pembangunan miniatur ka’bah dengan luas 1.500 meter menggunakan konstruksi beton.

“Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi markup. Dugaan ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Hasrianto, memilih bungkam. Hasrianto tidak memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi.(Has/).

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum