Hukum

Menelan Anggaran APBD Senilai 5 M, Pembangunan Miniatur Kabbah Kota Palopo di Duga Markup.

Foto Sumber Goggle.

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pembangunan miniatur Kabah di Masjid Agung Palopo, Sulawesi Selatan, diduga markup. Proyek yang didanai melalui APBD Kota Palopo senilai Rp 5 Miliar tersebut diduga bermasalah. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menerima pengaduan adanya dugaan markup tersebut, meminta Kejari Palopo untuk melakukan penyelidikan.

“Iya benar Kejati meneruskan ke kami karena locusnya di Palopo. Tapi kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Stanislaus Yoseph, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Kamis (3/11/2022).

Proyek pembangunan Masjid Agung tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa. Item pekerjaannnya terdiri dari dua item, diantaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13×24 M dan pembangunan miniatur ka’bah dengan luas 1.500 meter menggunakan konstruksi beton.

“Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi markup. Dugaan ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Hasrianto, memilih bungkam. Hasrianto tidak memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi.(Has/).

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close