Menu

Mode Gelap
Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

Hukum

Menelan Anggaran APBD Senilai 5 M, Pembangunan Miniatur Kabbah Kota Palopo di Duga Markup.

badge-check


					Menelan Anggaran APBD Senilai 5 M, Pembangunan Miniatur Kabbah Kota Palopo di Duga Markup. Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pembangunan miniatur Kabah di Masjid Agung Palopo, Sulawesi Selatan, diduga markup. Proyek yang didanai melalui APBD Kota Palopo senilai Rp 5 Miliar tersebut diduga bermasalah. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menerima pengaduan adanya dugaan markup tersebut, meminta Kejari Palopo untuk melakukan penyelidikan.

“Iya benar Kejati meneruskan ke kami karena locusnya di Palopo. Tapi kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Stanislaus Yoseph, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Kamis (3/11/2022).

Proyek pembangunan Masjid Agung tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa. Item pekerjaannnya terdiri dari dua item, diantaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13×24 M dan pembangunan miniatur ka’bah dengan luas 1.500 meter menggunakan konstruksi beton.

“Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi markup. Dugaan ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Hasrianto, memilih bungkam. Hasrianto tidak memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi.(Has/).

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum