Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Hukum

Pelaku Pembacokan di Walenrang Berhasil di Amankan Pihak Polisi.

badge-check


					Pelaku Pembacokan di Walenrang Berhasil di Amankan Pihak Polisi. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam parang kepada 4 korban pemuda diwalenrang diamankan Polsek Walenrang di back up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Polsek Lamasi. Selasa ( 26/6/2023).

Berdasarkan informasi bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023, sekitar pukul 13.45 Wita, korban datang ke kantor Polsek Walenrang melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang di lakukan oleh orang tidak di kenal terhadap korban.

Awalnya korban berteman sedang berada di bendungan Batusitanduk, kemudian pelaku berempat lewat naik motor berboncengan dan meneriaki korban dengan kata “tailaso”, sehingga korban ke pinggir jalan dan menunggu pelaku kembali, dan setelah putar balik kemudian korban menemui pelaku dan menanyakan teriakan tadi, sehingga terjadi perkelahian namun salah satu pelaku langsung mengambil sebuah parang yang ada bagasi motornya dan melalukan penganiayaaan terhadap korban, setelah itu pelaku melarikan diri ke arah lamasi.

Kapolsek Walenrang Polres Luwu AKP Deni Suleman saat dikomfirmasi membenarkan tindak pidana penganiyaan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu melakukan penyelidikan terduga pelaku dan mengecek beberapa CCTV di Kecamatan Lamasi, dan temukan terduga pelaku melintas mendorong sepeda motor mengarah ke daerah lamasi Kec.Walenrang Timur.

“Sehingga di lanjutkan penyelidikan ke arah Desa Pompengan Tengah dan mendapatkan info dari keluarga korban bahwa pelaku dari Sinagkala dan setelah di ketahui keberadaan terduga pelaku kemudian Unit Reskrim Polsek Walenrang di back up Tim Resmob Polres Luwu dan Polsek Lamasi Polres Luwu melakukan penyisiran dari rumah warga dan menemukan dua orang terduga pelaku yakni:
PA Alias Atton (16) warga Dsn. Sinagkala Tengah Ds.Pompengan Utara Kec.Lamasi Timur Kab.Luwu dan HE (16) warga Ds.Buntuawo Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu,
sedangkan 2 terduga pelaku lainnya FA dan AN masih dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu, adapun motif para pelaku sementara dalam penyidikan “, ujar AKP Deni.

Adapun 4 korban yaitu RAFLI (17) warga Ds.Sangtandung Kec Walenrang Utara Kab.Luwu, yang mangakibatkan luka pada bagian lengan sebelah kanan, MUH.ASRUL Als .ACCUNG, (18) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Kab.Luwu, mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, MUH.RIFAL (19) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu, mengalami luka pada bagian tagan sebelah kiri dan kanan dan Muh.SAIPUL Als AYUB (16) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu, mengalami luka tusuk pada bagian belakan sebelah kanan dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo.(*)

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum