Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Hukum

Pelaku Pembacokan di Walenrang Berhasil di Amankan Pihak Polisi.

badge-check


					Pelaku Pembacokan di Walenrang Berhasil di Amankan Pihak Polisi. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam parang kepada 4 korban pemuda diwalenrang diamankan Polsek Walenrang di back up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Polsek Lamasi. Selasa ( 26/6/2023).

Berdasarkan informasi bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023, sekitar pukul 13.45 Wita, korban datang ke kantor Polsek Walenrang melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang di lakukan oleh orang tidak di kenal terhadap korban.

Awalnya korban berteman sedang berada di bendungan Batusitanduk, kemudian pelaku berempat lewat naik motor berboncengan dan meneriaki korban dengan kata “tailaso”, sehingga korban ke pinggir jalan dan menunggu pelaku kembali, dan setelah putar balik kemudian korban menemui pelaku dan menanyakan teriakan tadi, sehingga terjadi perkelahian namun salah satu pelaku langsung mengambil sebuah parang yang ada bagasi motornya dan melalukan penganiayaaan terhadap korban, setelah itu pelaku melarikan diri ke arah lamasi.

Kapolsek Walenrang Polres Luwu AKP Deni Suleman saat dikomfirmasi membenarkan tindak pidana penganiyaan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu melakukan penyelidikan terduga pelaku dan mengecek beberapa CCTV di Kecamatan Lamasi, dan temukan terduga pelaku melintas mendorong sepeda motor mengarah ke daerah lamasi Kec.Walenrang Timur.

“Sehingga di lanjutkan penyelidikan ke arah Desa Pompengan Tengah dan mendapatkan info dari keluarga korban bahwa pelaku dari Sinagkala dan setelah di ketahui keberadaan terduga pelaku kemudian Unit Reskrim Polsek Walenrang di back up Tim Resmob Polres Luwu dan Polsek Lamasi Polres Luwu melakukan penyisiran dari rumah warga dan menemukan dua orang terduga pelaku yakni:
PA Alias Atton (16) warga Dsn. Sinagkala Tengah Ds.Pompengan Utara Kec.Lamasi Timur Kab.Luwu dan HE (16) warga Ds.Buntuawo Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu,
sedangkan 2 terduga pelaku lainnya FA dan AN masih dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu, adapun motif para pelaku sementara dalam penyidikan “, ujar AKP Deni.

Adapun 4 korban yaitu RAFLI (17) warga Ds.Sangtandung Kec Walenrang Utara Kab.Luwu, yang mangakibatkan luka pada bagian lengan sebelah kanan, MUH.ASRUL Als .ACCUNG, (18) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Kab.Luwu, mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, MUH.RIFAL (19) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu, mengalami luka pada bagian tagan sebelah kiri dan kanan dan Muh.SAIPUL Als AYUB (16) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu, mengalami luka tusuk pada bagian belakan sebelah kanan dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo.(*)

Baca juga

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum