Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Hukum

Lahan Bersertifikat Dirusak, Supardi Mengadu—Pelaku Kabur, Polisi Dinilai Lamban

badge-check


					Lahan Bersertifikat Dirusak, Supardi Mengadu—Pelaku Kabur, Polisi Dinilai Lamban Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kasus penyerobotan dan pengrusakan lahan milik Supardi (54), warga Kampung Lengkong Jana, Salu Battang, Kecamatan Tellu Wanua, Kota Palopo, kembali menyita perhatian publik. Ratusan pohon kakao dan puluhan rumpun pisang di kebun miliknya diduga dirusak menggunakan alat berat jenis ekskavator dan dozer.

Supardi, didampingi Ahmad dari LSM PROGRES, mendatangi Polres Palopo pada Selasa (11/11/2025) untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Namun, laporan itu tidak langsung diterima oleh petugas piket Reskrim. Supardi justru diminta terlebih dahulu melakukan somasi kepada pelaku agar somasi tersebut dapat dijadikan barang bukti surat.
Padahal, Supardi mengaku telah menunjukkan sertifikat hak milik nomor 00092 atas namanya.

Karena saran tersebut, Supardi akhirnya tidak jadi membuat laporan dan kembali pulang untuk menyusun surat somasi. Pada hari yang sama, somasi itu langsung dikirimkan kepada Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., serta ditembuskan kepada Camat Tellu Wanua, Lurah Salu Battang, dan Bhabinkamtibmas.

Menurut Supardi, pelaku yang mengaku bernama Kamal Tumba alias Puang Kalebu sudah dua kali dilaporkan ke Kapolsek Tellu Wanua, namun aktivitas pengerjaan di lokasi tetap berlanjut.

Sehari setelah somasi dikirim, Kapolres Palopo disebut langsung memerintahkan Kapolsek Tellu Wanua menghentikan aktivitas pelaku. Namun instruksi ini tidak diindahkan, sehingga Supardi kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Palopo pada Rabu (12/11/2025).

Karena aktivitas alat berat masih terus berjalan, Supardi dan Ahmad dari LSM PROGRES juga berkonsultasi dengan tokoh adat, sebab pelaku mengaku bekerja atas perintah salah satu tokoh adat setempat.

Melihat dugaan pembiaran dari pihak kepolisian serta sikap pelaku yang dianggap arogan, warga dan sejumlah tokoh adat akhirnya turun langsung ke lokasi kebun pada Sabtu (15/11/2025). Puluhan warga mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan dasar hukum pelaku hingga berani menggarap lahan bersertifikat atas nama Supardi.
Sebagian warga bahkan terlihat membawa parang panjang sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terburuk, menurut salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya.

Beruntung, koordinator kegiatan yang disebut Kamal Tumba alias Puang Kalebu dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan lokasi sebelum massa tiba.

“Bagaimana kalau mereka bertahan dan terjadi benturan fisik? Apakah memang harus ada korban dulu baru polisi bertindak?” ujar salah seorang sumber dengan nada heran, menilai lambannya respons kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran.
(nb/kurty)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum