Menu ✖

Mode Gelap
Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN Bukan Sekadar Seragam, Pemkab Luwu Dorong Sekolah Sehat dan Budaya Literasi di Noling Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Hukum

Lahan Bersertifikat Dirusak, Supardi Mengadu—Pelaku Kabur, Polisi Dinilai Lamban

badge-check


					Lahan Bersertifikat Dirusak, Supardi Mengadu—Pelaku Kabur, Polisi Dinilai Lamban Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kasus penyerobotan dan pengrusakan lahan milik Supardi (54), warga Kampung Lengkong Jana, Salu Battang, Kecamatan Tellu Wanua, Kota Palopo, kembali menyita perhatian publik. Ratusan pohon kakao dan puluhan rumpun pisang di kebun miliknya diduga dirusak menggunakan alat berat jenis ekskavator dan dozer.

Supardi, didampingi Ahmad dari LSM PROGRES, mendatangi Polres Palopo pada Selasa (11/11/2025) untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Namun, laporan itu tidak langsung diterima oleh petugas piket Reskrim. Supardi justru diminta terlebih dahulu melakukan somasi kepada pelaku agar somasi tersebut dapat dijadikan barang bukti surat.
Padahal, Supardi mengaku telah menunjukkan sertifikat hak milik nomor 00092 atas namanya.

Karena saran tersebut, Supardi akhirnya tidak jadi membuat laporan dan kembali pulang untuk menyusun surat somasi. Pada hari yang sama, somasi itu langsung dikirimkan kepada Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., serta ditembuskan kepada Camat Tellu Wanua, Lurah Salu Battang, dan Bhabinkamtibmas.

Menurut Supardi, pelaku yang mengaku bernama Kamal Tumba alias Puang Kalebu sudah dua kali dilaporkan ke Kapolsek Tellu Wanua, namun aktivitas pengerjaan di lokasi tetap berlanjut.

Sehari setelah somasi dikirim, Kapolres Palopo disebut langsung memerintahkan Kapolsek Tellu Wanua menghentikan aktivitas pelaku. Namun instruksi ini tidak diindahkan, sehingga Supardi kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Palopo pada Rabu (12/11/2025).

Karena aktivitas alat berat masih terus berjalan, Supardi dan Ahmad dari LSM PROGRES juga berkonsultasi dengan tokoh adat, sebab pelaku mengaku bekerja atas perintah salah satu tokoh adat setempat.

Melihat dugaan pembiaran dari pihak kepolisian serta sikap pelaku yang dianggap arogan, warga dan sejumlah tokoh adat akhirnya turun langsung ke lokasi kebun pada Sabtu (15/11/2025). Puluhan warga mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan dasar hukum pelaku hingga berani menggarap lahan bersertifikat atas nama Supardi.
Sebagian warga bahkan terlihat membawa parang panjang sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terburuk, menurut salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya.

Beruntung, koordinator kegiatan yang disebut Kamal Tumba alias Puang Kalebu dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan lokasi sebelum massa tiba.

“Bagaimana kalau mereka bertahan dan terjadi benturan fisik? Apakah memang harus ada korban dulu baru polisi bertindak?” ujar salah seorang sumber dengan nada heran, menilai lambannya respons kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran.
(nb/kurty)

Baca juga

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Trending di Hukum