Menu ✖

Mode Gelap
Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN Bukan Sekadar Seragam, Pemkab Luwu Dorong Sekolah Sehat dan Budaya Literasi di Noling Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Hukum

DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba

badge-check


					DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba Perbesar

Teropong Sulsel Jaya, Enrekang – Satuan Res Narkoba Polres Enrekang menangkap matan Ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma (55) lantaran tersandung kasus narkoba.

Mantan pejabat Enrekang tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Gotong Royong No.01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, 19/02/2020

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan, selama dua jam pengintaian dilakukan sebelum dia Disman ditangkap dan saat ia berada di rumahnya langsung dibekuk.

“Tersangka sedang berada di kamarnya dan didapati satu buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu),” ucapnya.

Lanjut Ridwan, “Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap,”

“Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol,” tuturnya.

Pria yang juga akrab disapa Cimmang itu, jauh hari memang sudah diintai dan memang sudah lama dicurigai. Hanya saja, baru kali ini tertangkap tangan.

“Tersangka beserta barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Enrekang. Kini statusnya sudah jadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dihadapan polisi, Disman mengakui, dia sudah menggunakan sabu-sabu itu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca. Sudah saya konsumsi,” tutup Ridwan. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Baca juga

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Trending di Hukum