Menu

Mode Gelap
Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah Kantah Luwu Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bandara Bua, Perkuat Sinergi Demi Kepastian Hukum 10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz

Hukum

DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba

badge-check


					DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba Perbesar

Teropong Sulsel Jaya, Enrekang – Satuan Res Narkoba Polres Enrekang menangkap matan Ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma (55) lantaran tersandung kasus narkoba.

Mantan pejabat Enrekang tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Gotong Royong No.01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, 19/02/2020

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan, selama dua jam pengintaian dilakukan sebelum dia Disman ditangkap dan saat ia berada di rumahnya langsung dibekuk.

“Tersangka sedang berada di kamarnya dan didapati satu buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu),” ucapnya.

Lanjut Ridwan, “Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap,”

“Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol,” tuturnya.

Pria yang juga akrab disapa Cimmang itu, jauh hari memang sudah diintai dan memang sudah lama dicurigai. Hanya saja, baru kali ini tertangkap tangan.

“Tersangka beserta barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Enrekang. Kini statusnya sudah jadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dihadapan polisi, Disman mengakui, dia sudah menggunakan sabu-sabu itu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca. Sudah saya konsumsi,” tutup Ridwan. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Baca juga

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Tambang yang Beroperasi di Bajo Barat Merupakan Galian C Resmi, dan Tidak Ada ‘Uang Koodinasi’

3 Juli 2026 - 21:56 WITA

Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum

24 Juni 2026 - 21:18 WITA

Warga Lamunre Tengah Diimbau IPTU Awaluddin: Laporkan Narkoba, Jangan Diam

15 Juni 2026 - 21:34 WITA

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Trending di Hukum