Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Hukum

DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba

badge-check


					DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba Perbesar

Teropong Sulsel Jaya, Enrekang – Satuan Res Narkoba Polres Enrekang menangkap matan Ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma (55) lantaran tersandung kasus narkoba.

Mantan pejabat Enrekang tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Gotong Royong No.01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, 19/02/2020

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan, selama dua jam pengintaian dilakukan sebelum dia Disman ditangkap dan saat ia berada di rumahnya langsung dibekuk.

“Tersangka sedang berada di kamarnya dan didapati satu buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu),” ucapnya.

Lanjut Ridwan, “Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap,”

“Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol,” tuturnya.

Pria yang juga akrab disapa Cimmang itu, jauh hari memang sudah diintai dan memang sudah lama dicurigai. Hanya saja, baru kali ini tertangkap tangan.

“Tersangka beserta barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Enrekang. Kini statusnya sudah jadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dihadapan polisi, Disman mengakui, dia sudah menggunakan sabu-sabu itu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca. Sudah saya konsumsi,” tutup Ridwan. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum