Menu

Mode Gelap
SECS Chapter Bulukumba Bagi-bagi Takjil sekaligus Buka Bersama Bakti Sosial & Kebersamaan : Angkatan 23 Polri Polres Luwu Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan Peduli Petani, Bupati Luwu Temui Kepala BBWS Pomjen Bahas Kondisi Bendungan Radda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) Gelar Aksi Didepan Pintu Utama PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Kapolres Luwu Jenguk Korban Kecelakaan Bus, Pastikan Mendapat Santunan Dan Penanganan Optimal IPDA Andi Sumange Alam Pimpin Samsat Bantaeng Berbagi Takjil Ramadan

Hukum

DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba

badge-check


					DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba Perbesar

Teropong Sulsel Jaya, Enrekang – Satuan Res Narkoba Polres Enrekang menangkap matan Ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma (55) lantaran tersandung kasus narkoba.

Mantan pejabat Enrekang tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Gotong Royong No.01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, 19/02/2020

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan, selama dua jam pengintaian dilakukan sebelum dia Disman ditangkap dan saat ia berada di rumahnya langsung dibekuk.

“Tersangka sedang berada di kamarnya dan didapati satu buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu),” ucapnya.

Lanjut Ridwan, “Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap,”

“Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol,” tuturnya.

Pria yang juga akrab disapa Cimmang itu, jauh hari memang sudah diintai dan memang sudah lama dicurigai. Hanya saja, baru kali ini tertangkap tangan.

“Tersangka beserta barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Enrekang. Kini statusnya sudah jadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dihadapan polisi, Disman mengakui, dia sudah menggunakan sabu-sabu itu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca. Sudah saya konsumsi,” tutup Ridwan. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Baca juga

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Polres Luwu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih

30 Januari 2025 - 18:22 WITA

Trending di Hukum