Hukum

DISMAN DUMA, Mantan Ketua DPRD Enrekang Periode 2017-2019 Tertangkap Menggunakan Narkoba

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

Teropong Sulsel Jaya, Enrekang – Satuan Res Narkoba Polres Enrekang menangkap matan Ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma (55) lantaran tersandung kasus narkoba.

Mantan pejabat Enrekang tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Gotong Royong No.01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, 19/02/2020

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan, selama dua jam pengintaian dilakukan sebelum dia Disman ditangkap dan saat ia berada di rumahnya langsung dibekuk.

“Tersangka sedang berada di kamarnya dan didapati satu buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu),” ucapnya.

Lanjut Ridwan, “Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap,”

“Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol,” tuturnya.

Pria yang juga akrab disapa Cimmang itu, jauh hari memang sudah diintai dan memang sudah lama dicurigai. Hanya saja, baru kali ini tertangkap tangan.

“Tersangka beserta barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Enrekang. Kini statusnya sudah jadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dihadapan polisi, Disman mengakui, dia sudah menggunakan sabu-sabu itu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca. Sudah saya konsumsi,” tutup Ridwan. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close